KODE ETIK-DAY 4
KODE ETIK
Pengertian
- Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu,misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
- Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun ditempat kerja.
- Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan,tata cara,tanda,pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.
- MENURUT UU NO.8(POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode Etik Profesi adalah pedoman sikap,tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesional yang digariskan.
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Sifat dan orientasi kode etik hendaknya:
- Singkat;
- Sederhana;
- Jelas dan Konsisten;
- Masuk Akal;
- Dapat Diterima;
- Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
- Komprehensif dan Lengkap;
- Positif dalam Formulasinya;
Prinsip
- Prinsip Tanggung Jawab. Seorang yang memiliki profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut, khususnya bagi orang-orang di sekitarnya.
- Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar seseorang mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain, khususnya orang yang berkaitan dengan profesi tersebut.
- Prinsip Otonomi. Prinsip ini didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
- Prinsip Integritas Moral. Seorang profesional juga dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya.Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Contoh Jenis Pelanggaran Kode Etik di Bidang IT
- Hacker dan Cracker
- Denial Of Service Attack
- Piracy
- Fraud
- Gambling
- Pornography dan Paedophilia
- Data Forgery
Sanksi Pelanggaran Kode Etik:
- Sanksi Moral
- Sanksi terhadap Tuham YME
- Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan
Komentar
Posting Komentar